Perkembangan dari waktu ke waktu semakin membuat judi online semakin diminati oleh sebagian orang sebagai kebutuhan pokok sehari-harinya bahkan hal yang wajib dan lumrah dimainkan setiap saat. Sering terdengar judi online menjadi satu-satunya yang ingin diberantas oleh pemerintah sampai sekarang.
Kehadiran game-game yang selalu menarik orang untuk bermain pastinya akan membuat sebuah kesulitan yang dimana pihak pemerintah akan menutup situs maupun tempat judi bersifat fisik dan bersifat online yang bisa dimainkan dimana saja dan kapan saja.
Tak banyak yang dapat dipungkiri dikarenakan keuntungan yang didapatkan saja dari bermain judi bisa mencapai jutaan bahkan ratusan juta rupiah hanya dalam waktu beberapa hari. Sehingga, semakin merajalela lah pengelola judi online yang membuka dan memberikan akses mudah untuk bermain judi.
Ada hal yang menarik didalam judi online sulit diberantas yakni penggunaan internet yang diakses oleh pemain yang bermain judi tersebut. Penggunaan internet dari ISP yang mendukung adanya judi online. Hubungannya adalah penyedia ISP yang kerap menyediakan fasilitasnya agar mereka juga mendapatkan keuntungan yang besar pula dari sana.
ISP adalah penyedia internet atau bisa disebut Internet Service Provider yang dimana salah satu bandar judi online tersebut telah menjadi pelanggan besar yang terus-menerus memakai jasa mereka dalam menyalurkan judi online dengan mudah dan cepat.
Lantas, salah satu alasan yang dapat dipakai disini adalah kemampuan pemerintah dalam menghentikan pelaksanaan judi online tersebut. Kalangan pemerintahan hanya berfokus pada pemberantasan tindak pornografi yang seakan melancarkan jembatan judi online untuk semakin berkembang biak dan menjadi besar.
Bahkan, bisa saja perkembangan judi online yang melalui situsnya mereka berkembang pesat hanya dengan membuat situs online yang memiliki jumlah pemakaiannya bisa mencapai ratusan juta situs judi online. Sehingga, kembali lagi pada keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti permasalahan ini.
Kurangnya daya pemerintah dalam judi online yang sulit diberantas disebabkan juga oleh Undang-Undang yang mengatur keberpihakan pemerintah terhadap perjudian. Inilah juga yang menjadikan alasan dari segelintir anggota pemerintahan yang menyatakan judi online akan sulit diberantas.
Kalau ditelaah lebih dalam, penyedia situs judi online pada saat itu masih kurang berkembang dengan pesat dan masih sedikit jumlahnya. Yang ada malah justru situs pornografi yang banyak beredar. Apa alasan pemerintah tidak langsung menindaklanjuti proses pembentukan situs judi online dengan pasukan cyber crime nya? ini memang menjadi alasan utamanya kembali.
Diketahui bahwa didalam UU yang mengatur tentang sebuah informasi elektronik milik pemerintah yakni UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik) hanya diberlakukan pada proses pencemaran nama baik dan tidak pada judi online yang sulit diberantas. Bagi seseorang yang melakukan pencemaran nama baik seseorang melalui online maka itu yang akan ditindak oleh bagian pemerintahan.
Namun apakah hal itu saja efektif ? tentu saja tidak, tentu pemerintah harus menindak dan menciptakan sebuah payung hukum yang harus tepat sasaran yang berlaku pada judi online. Laksanakan dasar hukum yang berlaku agar kedepannya perjudian tidak lagi membuat suatu momok judi online yang sulit diberantas.
Baca juga : Cara Menang Judi Bola Over Under